Pelayanan Pensiun pada Unit Kerja PT Pos Indonesia KCU Semarang

Praktek Kerja, S1 - MANAJEMEN, 2023

SARIF HIDAYAT


PEMBIMBING

Yudho Purnomo, S.E, MM

LATAR BELAKANG

Dalam rangka menunjang aspek keahlian profesional STIE Cendekia Karya Utama Semarang  telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dengan lengkap, namun sarana dan prasarana tersebut hanya menunjang aspek keahlian professional secara teori saja. Dalam dunia kerja nantinya dibutuhkan keterpaduan antara pengetahuan akan teori yang telah didapatkan dari bangku perkuliahan dan pelatihan praktik di lapangan guna memberikan gambaran tentang dunia kerja yang sebenarnya. Praktek Kerja merupakan bentuk perkuliahan melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja.

Praktek Kerja ini merupakan suatu kegiatan praktik bagi mahasiswa dengan tujuan mendapatkan pengalaman dari kegiatan tersebut, yang nantinya dapat digunakan untuk pengembangan profesi. Kegiatan magang kerja ini dilaksanakan di kantor pos kcu semarang .Pos Indonesia merupakan Badan  Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak dibidang layanan pos. Saat ini ,bentuk badan usaha pos indonesia ini berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal pos indonesia yang berupa Perusahan Umum (Perum ) menjadi sebuah perusahan persero.

Dalam perkembangannya, PT Pos Indonesia (Persero) juga terlibat dalam beberapa tugas negara seperti menyalurkan bantuan kemanusiaan dari pemerintah kepada masyarakat baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun program lainnya. Hal ini mengingat PT Pos Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang memiliki cabang di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian pemerataan dan percepatan pendistribusian bantuan akan lebih cepat dan diharapkan tepat sasaran. Selain menjalankan dan membantu Pemerintah Pusat dalam penyaluran bantuan baik berupa BLT, BST dan lainnya, PT Pos Indonesia (Persero) juga melayani pengambilan dana pensiun untuk karyawan PT Pos Indonesia (Persero) yang sudah purnatugas. PT Pos Indonesia (Persero) memiliki banyak karyawan yang sudah pensiun,serta PT Pos Indonesia juga menyalurkan pensiun bagi para penisunan Taspen dan Asabri sebagaimana peraturan Direksi PT Pos Indoneisa (Persero) Nomor: KD.167.DIRUT/1217 tanggal 22 Desember 2017 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pos Indonesia. Seiring perkembangan teknologi PT Pos Indonesia (Persero) juga melakukan akselerasi dan perubahan sehingga pembayaran dana pensiun lebih sitematis dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan. Dengan GCG diharapkan penyaluran dana pensiun dilakukan secara transparan, pelaporan menjadi lebih akurat (tersistem), dan dapat memonitor karyawan yang telah meninggal dunia sehingga tidak terjadi terlanjur bayar. PT Pos Indonesia (Persero) KCU Semarang sebagai salah satu cabang utama, di mana penulis melakukan Praktik Kerja  (Praja), juga bertugas dalam penyaluran dana pensiun bagi pensiunan PT Pos Indonesia (Persero). Penulis tertarik untuk membahas bagaimana penerapan penyaluran dana pensiun PT Pos Indonesia (Persero) yang merupakan salah satu tugas penulis selama Praktek kerja.

MANFAAT

1.      Bagi Mahasiswa

1)      Mahasiswa dapat melakukan dan membandingkan penerapan teori yang diterima di jenjang akademik dengan praktek yang dilakukan di lapangan.

2)      Meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hubungan antara teori dan penerapannya sehingga dpat memberikan bekal bagi mahasiswa untuk terjun ke masyarakat.

2. Bagi Universitas / Kampus

1)       Memperluas pengennalan STIE Cendekia Karya Utama Semarang

2)       Mempererat Kerja sama antaara STIE Cendekia Karya Utama Semarang dengaan PT Pos Indonesia KCU Semarang.

3. Bagi Instansi 

1)        Memberikan Masukan dan pertimbangan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas

2)        Memberi dan Menerima dalam  bidang wawasan dan ilmu pengetahuaan antaara mahasiswa dengan Perusahaan

TUJUAN

a.Tujuan Umum

 Mengenalkan dan menyiapkaan mahasiswa dalam mengahdapi dunia kerja

b. Tujuan khusus

a)      Mengembangkan wawasan dan pengalaman mahasiswa/mahasiswi dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

b)      Mahasiswa memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja praktis sehingga secara langsung dapat memecahkan permasalahan yang ada dalam kegiatan di bidangnya.

FILE

File

  Browse
  • Dosen 29
  • praja 101
  • Praktek Kerja 101
  • Pengguna 185

  Account