LAPORAN PRAKTEK KERJA PROSEDUR PENYELESAIAN KEGIATAN EKSPOR FCL (Full Container Load) PADA PT. MULTI TERMINAL INDONESIA REGIONAL 2 UNIT SEMARANG

Praktek Kerja, S1 - MANAJEMEN, 2022

Nafilah Tri Wardani


PEMBIMBING

Moh. Shohibul Jamil, S.H.I, M.H

LATAR BELAKANG

Transaksi ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan mematuhi ketentuan dan juga peraturan yang telah disepakati oleh buyer dan seller mengenai transaksi ekspor itu sendiri (Amir MS, 1999:1). Transaksi ekspor merupakan salah satu kekuatan ekonomi Indonesia yang mempunyai peranan yang sangat penting sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Tanpa kita pungkiri bahwa ekspor mempunyai peran yang strategis dalam membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan dalam negeri. Hal ini karena melalui ekspor, negara akan memperoleh devisa dalam upaya menambah tabungan domestik sehingga dapat membayar hutang luar negeri yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahunnya.

 

 Sejalan dengan permasalahan yang dihadapi dalam transaksi ekspor semakin luas dan komplek, sehingga peningkatan pelayanan yang cepat, tepat, dan aman menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, pemerintah melalui instansi terkait dengan segala upaya menjadikan Indonesia sebagai pintu gerbang arus barang dan jasa dalam pendistribusian dan penanganan arus barang ekspor maupun impor sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

 

 Mengingat tingkat resiko dalam transaksi ekspor-impor sangat besar, maka eksportir dan importir diharapkan untuk lebih jeli lagi dalam memilih Perusahaan Jasa Pengurusan Muatan, yang di dalam bidang ekspor-impor sendiri dikenal dengan EMKL (Ekpedisi Muatan Kapal Laut). Perusahaan ini khusus bergerak dalam ekspedisi barang, baik melalui laut atau udara. (Suyono RP, 2003:155).

 

 EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) atau jasa Transportasi yang dalam UU No. 10 th 1995 tentang Kepabeanan disebut Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang menangani pengurusan barang maupun dokumen dari atau ke pelabuhan sampai dari ke pabrik (Door to Door Service). Perusahaan EMKL berfungsi sebagai perantara yang mewakili pemilik barang untuk mengurus barang-barang serta dokumen-dokumen yang diperlukan dalam perdagangan antar negara melalui laut, udara maupun darat baik ekspor maupun impor.

 

Dalam prakteknya pengurusan dan penyelesaian barang ekspor di pelabuhan tujuan, memerlukan orang yang profesional yang mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku serta mengerti prosedur dan alur dalam pengurusan dokumen-dokumen yang timbul dari transaksi ekspor. Terlebih lagi dalam penanganan muatan kecil maupun besar atau yang sering disebut dengan muatan Full Container Load (FCL) dan Less Container Load (LCL). Dalam menangani muatan tersebut dibutuhkan penanganan khusus oleh Perusahaan Jasa Pengurusan Muatan EMKL (Ekpedisi Muatan Kapal Laut).

 

EMKL (Ekpedisi Muatan Kapal Laut) dalam menanganani muatan Full Container Load (FCL) melayani satu shipper dalam satu container. Mengingat Ekspedisi Muatan Kapal Laut adalah perusahaan penyedia jasa kepabeanan, maka faktor utama dalam usaha ini terletak pada kualitas pelayanan jasa dan ketepatan waktu yang diberikan mengingat persaingan yang tinggi untuk memberikan pelayanan-pelayanan yang terbaik.

 

PT. Multi Terminal Indonesia cabang Semarang adalah salah satu perusahaan jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut yang berada kota Semarang. Perusahaan ini melayani pengiriman ekspor baik dengan muatan Full Container Load FCL maupun muatan Less Container Load LCL. Saat ini sebagian besar pelanggan PT. Multi Terminal Indonesia Cabang Semarang merupakan perusahaan – perusahaan besar yang menggunakan muatan Full Container Load FCL maupun Less Container Load LCL dalam pengiriman barang ekspor.

 

PT. Multi Terminal Indonesia Cabang Semarang dengan memberikan pelayanan inovasi yang terbaik dan logistics solution apabila ada masalah dalam proses pengapalan (Shipping Process), menangani dalam proses pengurusan export license hingga mengurusi dokumen ekspor-impor yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor-impor.

 

Mengingat kota Semarang yang sangat strategis mempunyai pelabuhan Internasional, dengan adanya industri di daerah-daerah yang tergolong produk unggulan ekspor, khususnya garmen dan mebel yang membutuhkan jasa EMKL sebagai jasa pengangkutannya, PT. Multi Terminal Indonesia Cabang Semarang mengenalkan bentuk usaha jasa EMKL kepada para pengusaha ekspor-impor, maka perusahaan ini membantu dalam hal perijinan ekspor-impor untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mempertahankan loyalitas customers baik dalam negeri maupun luar negeri.

 

 Mengingat pentingnya alur pengurusan dokumen ekspor dalam proses perniagaan dan pendistribusian barang serta kelancarannya dalam proses kegiatan ekspor- impor. Maka penulis tertarik untuk mengambil judul “PROSEDUR PENYELESAIAN KEGIATAN EKSPOR FCL (Full Container Load) PADA PT. PELINDO SOLUSI LOGISTIK CABANG SEMARANG” sebagai Laporan Tugas Akhir Ini.

MANFAAT

Manfaat Penulisan

 

1.      Bagi penulis

 

Dapat menambah wawasan dan pengalaman langsung tentang prosedur penyelesaian kegiatan ekspor FCL di perusahaan. Dapat memahami lebih dalam tentang dunia kerja dengan permasalahan yang dihadapi, dapat menganalisa sistematika kerja perusahaan dalam menangani setiap proyeknya, serta menjad menjadi bekal yang baik Ketika penulis akan terjun ke dunia kerja.

 

2.      Bagi objek penelitian

 

Laporan Praktek Kerja ini diharapkan dapat menjadi masukan yang berarti untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan menguraikan sejumlah permasalahan yang belum diketahui selama ini.

 

3.      Bagi STIE Cendekia Karya Utama

 

Laporan Praktek Kerja ini diharapkan dapat dijadikan sebagai tambahan referensi bacaan serta kajian ilmu khususnya untuk program studi manajemen dan mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama

 

4.      Bagi Pembaca

Laporan Praktek Kerja ini dapat dijadikan acuan yang berarti serta sumber inspirasi yang bermanfaat di kemudian hari.

TUJUAN

Tujuan Penulisan

Sesuai dengan rumusan masalah , maka tujuan penulisan adalah:

 

a.       Untuk memahami prosedur penyelesaian ekspor barang full container load (FCL)

b.      Untuk memahami dokumen dokumen yang dibutuhkan untuk prosedur ekspor

c.       Untuk mengetahui pihak pihak yang terlibat dalam prosedur penyelesaian ekspor

 

FILE

File

  Browse
  • Dosen 29
  • praja 101
  • Praktek Kerja 101
  • Pengguna 181

  Account