LAPORAN PRAKTEK KERJA BPSDMD PROVINSI JAWA TENGAH Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Terhadap Realisasi Anggaran

Praktek Kerja, S1 - AKUNTANSI, 2022

Andreas Dwi Putera


PEMBIMBING

Yani Susetyo, S.E, M.Si

LATAR BELAKANG

Dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang bersifat terbuka yang bertanggungjawab terhadap Pelaksanaanan otonomi daerah di Indonesia. Masyarakat berharap pemerintahan dapat bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan secara tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pemerintahan pusat melimpahkan secara bertahap sistem pemerintahan yang semulanya tersentralisasi kepada pemerintah daerah. Dalam melakukan manajemen waktu pemerintah membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah yang disahkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Anggaran merupakan masalah penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Pemerintah dalam menyelenggarakan Anggaran memiliki peranan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah yang merupakan cerminan program kerja daerah. Namun demikian, seluruh SKPD harus dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran agar dapat dilakukan secara cermat dengan pengkajian yang komprehensif. Pemerintah daerah perlu mempersiapkan program kerja yang hendak dicapai untuk menyiapkan pelalaksanaan penyusunan anggaran . Oleh karena itu, dalam menetukan jumlah anggaran sering ditemukan ketidakefisienan dalam penyusunan anggaran tersebut.

Penyusunan anggaran dengan penekanan pertanggungjawaban tidak hanya sekedar pada input tetapi pada output dan outcome. Yang menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di daerah adalah Anggaran pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari tahun ketahun Perkembangan porsi dana dalam APBD terus meningkat. Komposisi dananya terdiri dari transfer dana dari pemerintah pusat sebagai wujud dana perimbangan atau pendapatan asli daerah. Anggaran yang besar juga harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaanan yang baik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa fungsi anggaran sebagai instrumen kebijakan ekonomi, berperan untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

Reformasi keuangan daerah secara esensi menuntut perubahan bagi anggaran berbasis kinerja dalam prosedur penyusunan anggaran. Penganggaran sektor publik berhubungan dengan kebijakan dan prioritas dalam menentukan program kegiatan. Berdasarkan konsep value of money yang beroreintansi pada kinerja diperlukan sistem pengeloalaan keuangan untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan dana publik (public money). Penentuan kebijakan program kegiatan menyangkut persoalan yang rumit dengan jumlah dana yang terbatas, sehingga dibutuhkan obyektifitas berkaitan dengan belanja daerah. Setiap penganggaran semestinya memperhatikan prioritas pengalokasian yang tepat. Kegiatan penganggaran pada pemerintah daerah melibatkan semua lembaga/instansi perangakat daerah. Penyusunan anggaran memiliki peranan yang sangat penting bagi suatu instansi yang dikaitkan dengan penentuan program, kegiatan, penggunaan belanja, analisa standar belanja, penentuan indikator kinerja sampai dengan anggaran belanja yang harus disediakan.

Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan tujuan laporan realisasi anggaran yaitu menyajikan informasi mengenai realisasi dengan anggaran secara bersanding yang disepakati oleh dewan legislatif dan dewan eksekutif dengan menyandingkan anggaran dengan realisasinya. Realisasi anggaran menyajikan informasi tentang realisasi atau anggaran dalam suatu entitas pelaporan untuk periode tertentu.

Oleh karena itu, penulis tertarik membahas masalah ini agar dapat disajikan dalam laporan praktek kerja dengan mengangkat topik: “Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Terhadap Realisasi Anggaran”.

MANFAAT

Adapun manfaat penulisan ini antara lain :

1.   Dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang sistem dan prosedur penganggaran dan realisasi anggaran pada BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

2.      Dapat menambah pengalaman bagaimana keadaan di dunia kerja.

TUJUAN

Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui sistem dan prosedur penganggaran terhadap realisasi anggaran di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Mengetahui berjalannya sistem dan prosedur penyusunan anggaran di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.

FILE

File

  Browse
  • Dosen 29
  • praja 101
  • Praktek Kerja 101
  • Pengguna 181

  Account