LAPORAN PRAKTEK KERJA BPSDMD PROVINSI JAWA TENGAH Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Terhadap Realisasi Anggaran
Praktek Kerja, S1 - AKUNTANSI, 2022
Andreas Dwi Putera
PEMBIMBING
Yani Susetyo, S.E, M.Si
LATAR BELAKANG
Dalam menciptakan pengelolaan
keuangan yang bersifat terbuka yang bertanggungjawab terhadap Pelaksanaanan
otonomi daerah di Indonesia. Masyarakat berharap pemerintahan dapat
bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan secara tertib sesuai aturan yang
telah ditetapkan. Pemerintahan pusat melimpahkan secara bertahap sistem
pemerintahan yang semulanya tersentralisasi kepada pemerintah daerah. Dalam
melakukan manajemen waktu pemerintah membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah
yang disahkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Anggaran merupakan
masalah penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Pemerintah dalam menyelenggarakan
Anggaran memiliki peranan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah yang
merupakan cerminan program kerja daerah. Namun demikian, seluruh SKPD harus
dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran agar dapat dilakukan secara cermat
dengan pengkajian yang komprehensif. Pemerintah daerah perlu mempersiapkan
program kerja yang hendak dicapai untuk menyiapkan pelalaksanaan penyusunan
anggaran . Oleh karena itu, dalam menetukan jumlah anggaran sering ditemukan
ketidakefisienan dalam penyusunan anggaran tersebut.
Penyusunan anggaran dengan penekanan
pertanggungjawaban tidak hanya sekedar pada input tetapi pada output dan
outcome. Yang menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan
di daerah adalah Anggaran pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari tahun ketahun Perkembangan porsi
dana dalam APBD terus meningkat. Komposisi dananya terdiri dari transfer dana
dari pemerintah pusat sebagai wujud dana perimbangan atau pendapatan asli
daerah. Anggaran yang besar juga harus diimbangi dengan perencanaan dan
pelaksanaanan yang baik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara menyebutkan bahwa fungsi anggaran sebagai instrumen kebijakan ekonomi,
berperan untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta
pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Reformasi keuangan daerah secara
esensi menuntut perubahan bagi anggaran berbasis kinerja dalam prosedur penyusunan
anggaran. Penganggaran sektor publik berhubungan dengan kebijakan dan prioritas
dalam menentukan program kegiatan. Berdasarkan konsep value of money yang
beroreintansi pada kinerja diperlukan sistem pengeloalaan keuangan untuk
mendukung pelaksanaan pengelolaan dana publik (public money). Penentuan
kebijakan program kegiatan menyangkut persoalan yang rumit dengan jumlah dana
yang terbatas, sehingga dibutuhkan obyektifitas berkaitan dengan belanja
daerah. Setiap penganggaran semestinya memperhatikan prioritas pengalokasian
yang tepat. Kegiatan penganggaran pada pemerintah daerah melibatkan semua
lembaga/instansi perangakat daerah. Penyusunan anggaran memiliki peranan yang
sangat penting bagi suatu instansi yang dikaitkan dengan penentuan program,
kegiatan, penggunaan belanja, analisa standar belanja, penentuan indikator
kinerja sampai dengan anggaran belanja yang harus disediakan.
Berdasarkan peraturan yang telah
ditetapkan tujuan laporan realisasi anggaran yaitu menyajikan informasi
mengenai realisasi dengan anggaran secara bersanding yang disepakati oleh dewan
legislatif dan dewan eksekutif dengan menyandingkan anggaran dengan
realisasinya. Realisasi anggaran menyajikan informasi tentang realisasi atau
anggaran dalam suatu entitas pelaporan untuk periode tertentu.
Oleh karena itu, penulis tertarik
membahas masalah ini agar dapat disajikan dalam laporan praktek kerja dengan
mengangkat topik: “Sistem
dan Prosedur Penyusunan Anggaran Terhadap Realisasi Anggaran”.
MANFAAT
Adapun manfaat penulisan ini antara lain :
1. Dapat menambah
pengetahuan dan wawasan tentang sistem dan prosedur penganggaran dan realisasi
anggaran pada BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
2.
Dapat menambah
pengalaman bagaimana keadaan di dunia kerja.
TUJUAN
Adapun tujuan
penulisan ini adalah untuk mengetahui sistem dan prosedur penganggaran terhadap
realisasi anggaran di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Mengetahui berjalannya sistem dan prosedur penyusunan
anggaran di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.